Thursday, 31 January 2013
Profil Wildan, Si Peretas Situs SBY - Jagad maya Indonesia digegerkan dengan dialihkannya Domain Name System (DNS) situs milik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) awal Januari 2013. Seketika laman situs itu berganti wujud. Kejadian itu menjadi sorotan sejumlah media, dan sejumlah pihak pastinya bertanya siapakah dalang dari pertiwa itu? Jumat,25 Januari 2013 malam sebuah Warung Internet (Warnet) CV Surya Tama yang terletak di Jalan Suprapti Kabupaten Jember, Jawa Timur didatangi oleh petugas kepolisian. Salah satu pekerja di Warnet itu pun digelandang ke Jakarta untuk diperiksa. Tak lama berselang, munculah inisial 'WYA' yang bertanggungjawab atas aksi deface ke situs presidensby.info. Belakangan insial itu merujuk pada Wildan Yani Ashari, tidak banyak informasi terkait jatidiri remaja yang menjaili situs orang nomor satu di Indonesia ini. Pihak keluarga baru dikabari perihal penangkapan tersebut keesokan harinya melalui perangkat desa. Wildan, remaja 20 tahun ini merupakan salah satu watga di Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung, Jember, Jawa Timur. Remaja lulusan Sekolah Teknik Menengah (STM) -- sekarang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ini dikenal sebagai siswa yang tidak terlalu menonjol prestasi akademisnya. Lulus pada 2010, ia langsung tenar berkat mengalihkan Domain Name System (DNA) situs SBY. Pihak sekolah pun kaget dengan peristiwa itu. Meski mengetahui mantan anak didiknya bersalah, namun pihak sekolah meminta agar Wildan dibina agar kemampuannya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan positif. Menariknya, hasil pemerikasaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyo mengatakan, Wildan mengaku belajar komputer secara otodidak. Sayangnya, berkat kemampuannya ini Wildan terancam dikenakan Pasal 22 huruf b UU 36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi dan Pasal 30 ayat 1,2,3 jo Pasal 32 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Sementara itu, dukungan pun terus datang. Terkini, sebuah aksi #OpFreeWildan mengerjai sejumlah situs milik instansi pemerintah. Bahkan sebuah pernyataan di-posting untuk meminta Pemerintah Indonesia bertindak secara adil.
Profil Wildan, Si Peretas Situs SBY
Posted by
Lirik lagu
at
03:34
Profil Wildan, Si Peretas Situs SBY - Jagad maya Indonesia digegerkan dengan dialihkannya Domain Name System (DNS) situs milik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) awal Januari 2013. Seketika laman situs itu berganti wujud. Kejadian itu menjadi sorotan sejumlah media, dan sejumlah pihak pastinya bertanya siapakah dalang dari pertiwa itu? Jumat,25 Januari 2013 malam sebuah Warung Internet (Warnet) CV Surya Tama yang terletak di Jalan Suprapti Kabupaten Jember, Jawa Timur didatangi oleh petugas kepolisian. Salah satu pekerja di Warnet itu pun digelandang ke Jakarta untuk diperiksa. Tak lama berselang, munculah inisial 'WYA' yang bertanggungjawab atas aksi deface ke situs presidensby.info. Belakangan insial itu merujuk pada Wildan Yani Ashari, tidak banyak informasi terkait jatidiri remaja yang menjaili situs orang nomor satu di Indonesia ini. Pihak keluarga baru dikabari perihal penangkapan tersebut keesokan harinya melalui perangkat desa. Wildan, remaja 20 tahun ini merupakan salah satu watga di Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung, Jember, Jawa Timur. Remaja lulusan Sekolah Teknik Menengah (STM) -- sekarang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ini dikenal sebagai siswa yang tidak terlalu menonjol prestasi akademisnya. Lulus pada 2010, ia langsung tenar berkat mengalihkan Domain Name System (DNA) situs SBY. Pihak sekolah pun kaget dengan peristiwa itu. Meski mengetahui mantan anak didiknya bersalah, namun pihak sekolah meminta agar Wildan dibina agar kemampuannya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan positif. Menariknya, hasil pemerikasaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyo mengatakan, Wildan mengaku belajar komputer secara otodidak. Sayangnya, berkat kemampuannya ini Wildan terancam dikenakan Pasal 22 huruf b UU 36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi dan Pasal 30 ayat 1,2,3 jo Pasal 32 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Sementara itu, dukungan pun terus datang. Terkini, sebuah aksi #OpFreeWildan mengerjai sejumlah situs milik instansi pemerintah. Bahkan sebuah pernyataan di-posting untuk meminta Pemerintah Indonesia bertindak secara adil.
Related : Profil Wildan, Si Peretas Situs SBY
Daftar Situs Pengecek Harga Blog dan WebsiteBuat anda yang mau tau berapa harga blog anda, silhkan kunjungi link di bawah ini.. Sebagian besar pemilik blog punya keinginan agar blog miliknya menjadi terkenal dan ...
Cara Hack Wifi Atau Wireless Password Halo way, saya hari ini akan menjelaskan kepada anda cara untuk memecahkan Wifi atau sandi nirkabel hanya dalam 10 sampai 15 menit. Hari ini saya akan menjelaskan ...
Proxy Tercepat Indonesia Berikut ini merupakan daftar Proxy Tercepat di Indonesia : 202.146.143.89:3128 202.137.26.108:3128 203.189.89.153:8080 118.98.35.251:8080 222.124.217.170:8080 ...
Biaya Perayaan HUT RI ke-67 di Istana Negara Rp 7,8 Miliar Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengungkapkan, anggaran perayaan HUT RI yang akan diselenggarakan Istana Kepresidenan tahun ...
Hear 1.0.1738 Full Serial Morning guys, di pagi ini saya akan mencoba untuk men-share sebuah software pengatur suara, lebih tepatnya Equalizer. Dulu juga saya pernah share software sejenis, ya ...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Toko Buku Online Terpercaya - garisbuku.com
ReplyDelete