Peran Pemerintah Dalam Pengelolaan Sumber Daya dan Energi- Setiap manusia dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya tidak bisa lepas dari ketersediaan sumber daya alam, baik
berupa udara, air, tanah, dan sumber daya alam lainnya termasuk sumber
daya alam yang dapat dan tidak dapat diperbaharui. Namun demikian, harus
kita sadari bahwasannya sumber daya alam yang selama ini kita nikmati
memiliki keterbatasan dalam banyak hal, seperti keterbatasan dalam segi
kuantitas, kualitas, ruang, dan waktu. Oleh karena itu manusia dituntut
untuk menggunakan dan mengelola sumber daya alam secara efektif dan
efisien demi keterlanjutan sumber daya di masa mendatang. Lingkungan
serta manusia merupakan dua hal yang memiliki keterikatan yang sangat
erat.
Hal ini dapat kita lihat dan kita
tentukan bahwasannya perilaku manusia itu dipengaruhi oleh situasi dan
kondisi lingkungan dimana manusia itu hidup dan tinggal. Sebagai contoh
adalah bagaimana sumber daya alam seperti air, udara, dan tanah
menentukan aktivitas manusia sehari-hari. Manusia tidak dapat hidup
tanpa adanya udara, air, tanah, dan sebagainya. Sebaliknya pula adalah
bagaimana kondisi suatu lingkungan itu dipengaruhi oleh perilaku
manusia. Sebagai contoh adalah kerusakan alam yang dilakukan oleh
manusia baik melalui kegiatan eksploitasi secara besar-besaran,
pencemaran lingkungan oleh limbah pabrik, dan lain-lain sehingga
menyebabkan kondisi alam yang rusak parah dan akhirnya merugikan manusia
itu sendiri.
Pembangunan yang bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari
pengelolaan serta penggunaan sumber daya alam. Namun kegiatan
eksploitasi sumber daya alam yang tidak mengindahkan kemampuan serta
daya dukung dari lingkungan tersebut mengakibatkan kerusakan pada
lingkungan, serta merosotnya kualitas dari lingkungan tersebut. Banya
sekali faktor yang dapat menyebabkan merosotnya kualitas lingkungan yang
dapat kita identifikasi dari pengamatan di lapangan. Hingga saat ini
peran pemerintah khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam seperti
mengatasi permasalahan lingkungan baik yang berupa pencemaran dan
sebagainya belum sepenuhnya terealisasikan dengan baik dan konsisten.
Dalam meningkatkan kualitas sumber daya
alam di negara Indonesia, kita tidak hanya melempar tanggung jawab
kepada pemerintah saja. Artinya kita tidak boleh menjadikan masalah
sumber daya alam sebagai beban yang harus di selesaikan oleh pemerintah
saja, melainkan harus ada kerja sama yang sistematis dan progresif
antara pemerintah dengan masyarakat. Pemerintah sebagai lembaga formal
tertinggimengatur tata kelola persediaan SDA yang ada di Indonesia
menjadi hal yang penting sebagai landasan menjaga keseimbangan dimasa
yang akan datang, dengan menetapkan kebijakan serta UU yang tepat agar
tercapainya pengelolaan SDA yang berkelajutan.
Memang bahwasannya peranpemerintahini
khususnya peran dari Menteri Negara Lingkungan Hidup sebagai perwakilan
dari pemerintah dalam hal ini masih dirasa sangat kurang, selain
kebijakan dan peraturan yang masih kurang jelas serta belum fokusnya
pemerintah dalam menjaga keutuhan serta penggunaan sumber daya yang
efektif dan efisien guna mensejahterakan masyarakat. Dari penjelasan di
atas sebaiknya peran pemerintah tidak hanya sebagai pembuat kebijakan
(legislatif) dan pengontrol saja, tetapi ada beberapa hal yang
seharusnya dilakukan pemerintah :
- Melakukan pembaharuan teknologi yang ramah lingkungan, dengan mendukung serta memberikan dana bagi institusi atai individu yang melakukan pembaharuan teknologi tersebut. Misalnya teknologi Biogas, Biopori, dan minyak biji jarak.
- Mengajak perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang lingkungan dan SDA untuk ikut serta menjaga SDA yang ada, dengan mendorong mereka melakukan corporate sosial responsibility (CSR) sebagai bentuk tanggung jawab terhadap eksploitasi SDA yang dilakukan, dengan membuat UU perihal kewajiban perusahaan melakukan CSR.
- Mengkampayekan Cinta Indonesia Cinta Lingkungan, seperti buang sampah pada tempatnya, tentunya dengan memberikan sanksi yang tegas bagi para pelanggar (tanpa pandang levelitas).
- Mensosialisasikan dengan tepat kebijakan-kebijakan kepada seluruh aspek masyarakat, agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut berperan serta memelihara dan meningkatkan kualitas lingkungan.
- Meningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) seperti pengetahuan serta keteranpilan SDM dalam pengelolaan dan pengembagan program CSR.
Dan sebagai masyarakat kita juga harus
menjaga kelestarian sumber daya yang kita miliki, hal ini dikarenakan
kita tinggal dan hidup dengan lingkungan sehingga berbagai perilaku yang
kita lakukan kepada lingkungan akan berdampak kepada diri kita sendiri.
Dan juga sebagai aktor yang secara langsung lebih mengetahui kondisi
lingkungan serta sumber daya alam dibandingkan dengan pemerintah, kita
memiliki beban serta tanggung jawab yang sama dalam merawat dan menjaga
keutuhan serta kualitas sumber daya agar penggunaan sumber daya dapat
terus berkelanjutan.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa
negara kita merupakan negara yang memiliki kekayaan alam yang melimpah.
Namun yang menjadi permasalahan dan ironi selama ini adalah bahwa
kekayaan alam yang kita miliki tidak mampu mensejahterakan masyarakat.
Padahal semua kekayaan itu seharusnya menjadi kedaulatan pemerintah
untukdigunakan sebesar-besarnya demi mensejahterakan masyarakat.
Faktanya kekayaan alam dan energi kita dikuasai oleh asing, sehingga
hanya segelintir pemilik modallah yang hanya menikmati kekayaan alam
kita. Belum lama ini kita juga mendengar bahwasannya presiden kita
memberikan pidato mengenai inpres dalam penghematan sumber daya dan
energi.
Yang jadi permasalahan adalah mengapa
kita harus menghemat penggunaan energi kita sedangkan energi tersebut
adalah milik kita. Banyak yang berargumen dan berpendapat bahwa inpres
yang selama ini disampaikan oleh presiden kita merupakan pelemparan
tanggung jawab kepada rakyat atas kegagalan pemerintah mengelola sumber
daya dan energi.
Penyebab utama mengapa negara kita tidak
mampu berdaulat atas sumber daya energi adalah dikarenakan kesalahan
dalam model yang dianut oleh pemerintah kita saat ini dalam mengelola
sumber daya energinya. Banyak dari kita yang tidak sadar bahwasannya
pemerintah kita menganut sistem ekonomi kapitalis. Sistem kapitalisme
merupakan sistem yang menggunakan ide kebebasan, sehingga kepemilikan
sumber daya energi bebas dimiliki oleh siapapun yang memiliki modal
besar. Jika sumber daya kita sudah dimiliki dan dikuasai oleh mereka,
baik individu maupun swasta maka kekayaan akan menumpuk pada kelompok
bermodal atau kaum kapitalis. Inilah mengapa kemiskinan di Indonesia
tidak pernah terselesaikan. Dampak dari sistem kapitalis ini juga adalah
peran pemerintah dalam intervensi pengelolaan sumber daya energi,
sehingga perekonomian diserahkan seluruhnya oleh mekanisme pasar.
Pemerintah selalu beranggapan bahwa
negara kita kekurangan modal, sehingga butuh kerja sama dengan pihak
asing atau pemilik modal dalam mengelola sumber daya energi di
Indonesia. Faktanya adalah bahwa negara kita tidak pernah kekurangan
modal. Hal ini dibuktikan dari selalu adanya sisa anggaran yang tidak
terserap dalam suatu periode. Dan besar sisa anggaran tersebut mencapai
hingga Rp90 Trilliun dalam tiap periodenya, lalu kemanakah uang
tersebut??? .
Oleh karena itu salah besar jika
pemerintah kita mengatakan bahwa negara kita mengalami defisit dan
kekurangan modal. Yang sebenarnya terjadi adalah bahwa pemerintah kita
berada dibawah tekanan asing untuk membuka keran investasi
seluas-luasnya. Inilah model penjajahan baru yang dilakukan oleh negara
kapitalis terhadap negara berkembang seperti negara kita. Penjajahan
model baru yaitu dengan mengintervensi perundang-undangan serta sistem
politik supaya bagaimana undang-undang di Indonesia mampu menguntungkan
mereka dan mampu meliberalkan perekonomian di negara kita.
Memang sulit untuk lepas dari sistem
penjajahan ini, namun bukan tidak mungkin untuk dilakukan. Selain
membutuhkan ideologi yang kuat dan berani untuk lepas dari penjajahan
asing, kita juga harus sadar dan paham akan dunia politik yang saat ini
terjadi. Dan nantinya kita bisa mengusir pihak asing dengan
menegosiasikan kembali kontrak yang sudah ada, dan kalau bisa kita harus
memutuskan kontrak dengan mereka. Kita sudah tidak memiliki waktu yang
panjang untuk terus merasakan penderitaan masyarakat yang tidak pernah
merasakan sumber daya energinya sendiri. Kita tidak bisa lagi menunggu
hingga gunung-gunung di Papua dieksploitasi oleh PT Freeport, dan
lain-lain.
Pemerintah kita harus berani melakukan
nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan asing di Indonesia seperti
yang telah dilakukan oleh pemerintah Venezuela dan Bolivia. Dan hal itu
sangat mungkin untuk dilakukan karena dampak dari pemutusan kontrak
hanyalah kepada stakeholder dari perusahaan tersebut dan tidak berdampak
pada mayoritas masyarakat dari negara asal corporate tersebut. Oleh
karenanya pemerintah harus berani dan tegas kepada pihak asing dan
kapitalis jika ingin memiliki kedaulatan atas sumber daya energi di
negara ini.
Sumber : Departemen Kajian Strategis BEM FEB UGM
0 comments:
Post a Comment
Tidak boleh spam
tidak boleh ceplas ceplos
berkomentarlah dengan baik, karena kriteria orang bisa di nilai dari apayang dia komentari :)